|
Indonesian
Nutrition
Network (INN)
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. No. 4-9 Lt. 8, Jakarta 12950
Indonesia
Email: info@gizi.net
Copyright ©
2001 INN All rights reserved.
|
|
|
|
Program Obat Murah, Pemerintah Impor Amoksilin
Jumat, 11 Mei, 2007 oleh: Siswono
Program Obat Murah, Pemerintah Impor Amoksilin
Gizi.net -
Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menunjukkan obat rakyat seusai acara peluncuran obat rakyat di Jakarta, Selasa (8/5). Obat-obatan yang diproduksi Indofarama ini rencananya akan dijual dengan harga Rp 1.000 per paket di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Departemen Kesehatan memutuskan untuk menyuplai bahan baku amoksilin untuk menjamin ketersediaan obat itu di pasaran dengan harga yang terjangkau. Obat antibiotik itu sekarang menjadi langka di pasaran setelah pemerintah mematok harga obat generik bermerek maksimal tiga kali harga obat generik biasa.
Demikian disampaikan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari di sela-sela peluncuran obat murah yang berlangsung di Jakarta, Selasa (8/5). Dijelaskan, pemerintah berupaya untuk menurunkan harga obat agar masyarakat dapat menjangkau obat. Tetapi ketika pemerintah mematok harga, produsen banyak yang menghentikan produksi karena menilai harga yang dipatok pemerintah terlalu murah. Padahal, dalam surat keputusan Menkes No 720/2006, dijelaskan bahwa harga tersebut harga yang ditentukan sudah memperhitungkan keuntungan bagi produsen dan juga margin apotek.
"Pemerintah bertanggung jawab terhadap akses dan ketersediaan obat esensial. Sekarang ini amoksilin menghilang dari pasaran, katanya rugi kalau memproduksi. Mungkin pemerintah harus mensubsidi agar masyarakat menda- pat amoksilin murah dan mungkin kita tolerir untuk naik harga," katanya.
Dia meminta BUMN pemerintah mendukung program obat murah yang dicanangkan pemerintah. Langkah yang sudah dilakukan Depkes saat ini adalah mengimpor 1.000 ton bahan baku amoksilin.
Dan bagi BUMN yang mau, dapat meminta ke pemerintah. Ketika ditanya mengenai bahwa ada sekitar 40 jenis obat yang sekarang tidak diproduksi karena harganya terlalu murah apakah pemerintah juga akan menyediakan bahan baku, Menkes menyatakan belum diambil kebijakan yang sama dengan amok- silin.
Namun, anggota Komisi IX DPR RI Hakim Sorimuda Pohan ketika dihubungi SP di Jakarta, Rabu (9/5) mengingatkan, jangan sampai proses impor itu merugikan negara dan rakyat. Misalnya pemerintah jangan mengimpor dengan cara-cara yang merugikan negara, harus mengikuti aturan yang ada.
"Seperti membayar bea masuk, dan juga proses tender. Selain itu, bahan baku itu benar-benar disediakan untuk produsen yang bisa memberikan harga obat murah kepada masyarakat," katanya.
Dia menyatakan, perlu ada kepastian hukum yang mengatur tentang obat di Indonesia. Dengan ketergantungan yang sangat tinggi pada bahan baku impor, harga obat di Indonesia sangat rentan dipermainkan produsen dan distributor. Salah satu cara yang dilakukan adalah memaksa produsen untuk mencantumkan label harga dan juga kandungan zat aktif dalam obat.
Permalukan Presiden
"Saya sudah berkeliling hampir ke seluruh Indonesia, dan sangat sulit menemukan obat yang ada obat yang mencantumkan harga eceran tertinggi (HET). Hal ini sangat mempermalukan presiden karena pada sidang paripurna DPR, presiden secara gamblang menyatakan bahwa sekarang harga obat sudah dilakukan pencantuman HET untuk memberi kepastian hukum dan melindungi masyarakat. Artinya laporan Menkes kepada presiden bukan merupakan sesuatu yang sudah dilaksanakan, tetapi masih diperdebatkan antara Depkes dan industri farmasi. Padahal seharusnya laporan kepada presiden adalah sesuatu yang nyata," katanya
Lebih lanjut Menkes mengatakan, untuk mendorong produsen mau mengikuti SK 720, Menkes juga menjanjikan bahwa para pasien Askeskin harus menggunakan obat generik yang harganya sesuai dengan peraturan pemerintah. Bila tahun lalu pemerintah membelanjakan obat Rp 300 miliar, maka tahun ini jumlah itu sudah berlipat menjadi Rp 1,8 triliun.
Menkes meluncurkan 10 jenis obat yang dipro-duksi Indofarma. Obat itu diseragamkan harganya, Rp 1.000 per paket, di mana tiap paket berisi 6 butir atau 3 sachet obat. Direncanakan, Indofarma akan memproduksi 20 jenis obat, tetapi baru 12 jenis yang dapat nomor registrasi dari BPOM, dan 10 produk yang siap dipasarkan. Meski berharga murah, jelas Menkes, obat yang diproduksi sudah mengikuti cara pembuatan obat yang baik (COPB) sehingga terjamin mutunya.
Direktur Utama Indofarma Syamsul Arifin menjelaskan, harga Rp 1.000 merupakan harga yang ada di tingkat pengecer yang paling tinggi. Untuk tingkat pengecer, akan diberikan margin 20 persen dan pihak distributor/sub distributor diberikan margin 10 persen. "Harga obat ini sama di seluruh Indonesia. [A-22]
Penulis : SP/Ruht Semiono
Sumber: http://www.suarapembaruan.com, tanggal 9/5/07
|
|
 |
|