|
Indonesian
Nutrition
Network (INN)
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. No. 4-9 Lt. 8, Jakarta 12950
Indonesia
Email: info@gizi.net
Copyright ©
2001 INN All rights reserved.
|
|
|
|
Depkes Siapkan Pos Kesehatan untuk Pemudik
Jumat, 21 November, 2003 oleh: gwaspada
Depkes Siapkan Pos Kesehatan untuk Pemudik
Gizi.net -
Menteri Kesehatan Achmad Sujudi mengatakan Departemen Kesehatan (Depkes) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota telah menyiapkan pos kesehatan dan rumah sakit terdekat bagi pemudik di sepanjang jalan yang dilalui.
"Pos kesehatan itu dilengkapi dengan tim medis, obat-obatan dan ambulans dari RSU pusat dan RSU daerah di sepanjang jalan arus mudik di Jawa dan Sumatera,” ujarnya usai buka puasa bersama, di Jakarta, Selasa (18/11). Ia juga membantah sinyalemen kelompok masyarakat tertentu yang menilai Depkes tidak memperhatikan pelayanan kesehatan bagi pemudik.
Namun Ketua Pendiri LBH Kesehatan Iskandar Si-torus mengatakan sudah tiga tahun belakangan ini Depkes tidak mendirikan pos kesehatan bagi para pemudik di sepanjang jalan yang dilalui pemudik. Bahkan untuk tahun ini saja, Depkes tidak mendirikan pos kesehatan di Stasiun Gambir dan Terminal Bus Pulo Gadung Jakarta. Yang ada justru pos kesehatan yang didirikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PMI,” ujarnya saat dihubungi SH, di Jakarta, Rabu (19/11).
Menurut Iskandar, Depkes hanya mengirimkan surat imbauan agar rumah sakit dan Puskesmas yang dilalui oleh para pemudik buka 24 jam. ”Surat imbauan tidak memiliki kekuatan hukum karena hanya berupa imbauan saja,” lanjutnya.
Achmad Sujudi sendiri menegaskan, pada perayaan Idul Fitri setiap tahun, Depkes dan Dinkes selalu meyiapkan tim medis di sepanjang jalan arus mudik khususnya di Jawa dan Sumatera guna memberikan pelayanan kesehatan bagi para pemudik. Pos kesehatan tersebut biasanya didirikan bersebelahan dengan tim Polri. Hal ini dimaksudkan agar pertolongan pertama bagi pemudik yang mengalami kecelakaan lalu lintas atau yang menderita sakit, dapat cepat dilayani.
Ia juga meminta tim medis di lapangan mewaspadai pemudik yang berasal dari daerah endemik malaria khususnya Jateng bagian selatan dan DI Yogyakarta. "Kewaspadaan itu antara lain memeriksa pemudik yang memiliki gejala malaria atau TBC untuk diobati di RS atau Puskemas terdekat terlebih dulu agar kumannya tidak menular ke seluruh penduduk," lanjutnya. Para pemudik diharapkan dapat menyiapkan obat bebas untuk persiapan jika sakit di tengah jalan, seperti obat anti diare, penurun panas, flu, sakit maag, sakit kepala dan obat untuk luka ringan.
Selain itu Menkes menyarankan agar pemudik perlu istirahat yang cukup, mengkonsumsi makanan yang bergizi serta menghindari minuman yang beralkohol, narkoba dan tidak merokok, sehingga tetap sehat selama dalam perjalanan. Depkes bekerja sama Palang Merah Indonesia (PMI) dalam ketersediaan darah yang mencukupi khususnya di daerah yang banyak pemudik, sehingga terpenuhi kebutuhan darah untuk pasien.
Aturan
Pemerintah harus mengeluarkan PP yang mengatur dan mengikat daerah-daerah untuk mempersiapkan fasilitas kesehatan bagi pemudik lebaran, natal dan tahun baru. Karena mudik lebaran sampai tahun baru akan memobilisasi masyarakat dalam jumlah besar tahun ini sangat berisiko kecelakaan.
”Ini merupakan hak masyarakat atas negara untuk mendapatkan fasilitas kesehatan pada saat mudik lebaran. Negara berkewajiban melindungi rakyatnya,” demikian Iskandar Sitorus, menanggapi pernyataan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Departemen Kesehatan, Dr. Doti Indra Santo (17/11), di beberapa media masa.
Iskandar Sitorus mengatakan bahwa LBH kesehatan sudah memeriksa Departemen Perhubungan, PMI, dan Dinas Kesehatan DKI yang dinyatakan telah diajak kerja sama oleh Departemen Kesehatan untuk menanggulangi masalah kesehatan dengan membangun pos-pos kesehatan. Ternyata tidak satupun yang membenarkannya. ”Ini pembohongan public yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan,” tegasnya.
Ia juga melanjutkan bahwa di era otonomi daerah tidak mungkin imbauan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Departemen Kesehatan, Dr. Doti Indra Santo memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Karena masing-masing daerah punya kebijakan sendiri menanggulangi masalah kesehatan jika ada kecelakaan di daerahnya. (van/web)
Sumber: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0311/19/nas01.html
|
|
 |
|